Asuransi terbaik

Tampilkan postingan dengan label asuransi sinar mas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asuransi sinar mas. Tampilkan semua postingan

Asuransi sinar mas memiliki 27 kantor marketing dan 1 kantor unit syariah

asuransi sinar mas

Asuransi Sinar Mas adalah sebuah perusahaan asuransi ternama di Indonesia yang melayani berbagai jasa asuransi diantaranya accident and health, motor, bonding, fire and allied perils, marine, casualty dan engineering. Perusahaan asuransi yang juga bagian dari group sinarmas ini berkomitmen untuk menjadi perusahaan terbaik dalam upaya melayani semua nasabah tanpa pandang bulu yang itu semua dilakukan pada setiap kantor cabangnya. Komitmen dari Asuransi SIMAS tersebut ternyata sudah terbukti yaitu melalui keramahan, kemudahan dan keamanan dari setiap proses transaksi yang dilakukan perusahaan disetiap kantor cabang yang ada diseluruh Indonesia.


 PT Asuransi Sinar Mas yang selama ini hanya mengarah ke sektor ritel tahun ini berencana akan memperluas jaringannya ke sektor korporasi seperti Bank Mandiri, Bank BNI dan perusahaan Kereta Api Indonesia yang mana sektor ini diduga memiliki nilai tersendiri khusunya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan peningkatan penjualan jumlah premi dari perusahaan. PT Asuransi Sinar Mas sampai dengan saat ini telah memiliki lebih dari 127 kantor pemasaran yang terdiri dari 30 kantor cabang, 54 kantor pemasaran, 15 kantor pemasaran agency, 27 kantor marketing dan 1 kantor unit syariah.

Apa sajakah prinsip asuransi yang harus anda ketahui?

Didalam asuransi, terdapat prinsip – prinsip didalamnya, diantaranya yaitu:

- Insurable interest yaitu, hak berdasarkan hukum untuk mempertangungjawabkan suatu resiko yang berkaitan dengan keuangan, yang diakui sah secara hukum antara tertanggung dan sesuatu yang dipertangungjawabkan. Yang perlu diperhatikan adalah pada dasarnya sesuatu yang dipertanggungjawabkan itu semata – mata menyangkut kepentingan yang menimbulkan kerugian keuangan tertanggung atas sesuatu yang dipertangungkan tersebut.

Unsur – unsur yang terkandung dalam insurable interest :

a. Harus berupa suatu harta, hak, kepentingan, jiwa, atau tanggung gugat.

b. Keadaan pada butir a harus merupakan sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan.

c. Tertanggung harus memiliki hubungan hukum dengan sesuatu yang dapat dipertanggungkan. Dimana pihak tertanggung memperoleh manfaat dari terjadinya peristiwa kerusakan dan menderita bila yang dipertanggungkan mengalami kerusakan.

d. Antara pihak tertanggung dan sesuatu yang dipertanggungkan harus memiliki hubungan sah menurut hukum.